Selasa, 26 Oktober 2010

Kompetensi Guru Profesional

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Profesi Keguruan
Dosen : Dra.Hj. Ikah Atikah,M.Pd









Disusun oleh :
Eva Solihat
Iis
Nita
Pifit Muflihaini

PROGRAM S1 PENDIDIKAN GURU MI
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan hanya pada Allah SWT sebagai pencipta dan pemelihara alam semesta beserta isinya. Shalawat serta salam tercurahkan pada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir, yang telah membawa umatnya pada realisasi kehidupan yang benar menurut Al-Quran dan Al-Sunnah.
Berkat rahmat dan karunianya, serta di dorong kemauan yang keras disertai kemampuan yang ada, akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berhubungan dengan ”PROFESI KEGURUAN” dalam mata kuliah PROFESI KEGURUAN dengan Dosen Dra.Hj. Ikah Atikah,M.Pd.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa materi yang di sampaikan dalam makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, karena banyaknya kesulitan yang kami hadapi dalam penyusunan makalah ini.
Namun Alhamdulilah berkat semua kerja keras kami serta bantuan berbagai pihak akhirnya makalah ini bisa terselesaikan yang pada hakikatnya semua ini berkat inayah dan irodah Allah SWT.

Ciamis, …..Oktober 2010

Penulis





A. PENDAHULUAN
Dalam setiap studi tentang ilmu kependidikan,persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru seringkali disinggung,bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri.Dengan semakin berkembangnya kemajuan kependidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat,baik dalam mutu maupun jumlahnya.Bisa kita lihat,bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas paling pertama dalam program pembangunan pendidikan di negeri kita ini.
Oleh karena itu,perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh bagaimana memberikan prioritas yang tinggi kepada guru.Sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk selalu meningkatkan kemampuannya melaksanakan tugas sebagai guru.Agar dapat meningkatkan keterlibatannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru,guru harus memahami,menguasai,dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru didirinya dan menuntut pada kompetensi yang serasi dengan tugasnya,sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Maka dari itu,sejalan dengan hakikatdan makna yang terkandung dalam topik diatas,masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Kompetensi Guru Profesional.








B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Kompetensi Guru Profesional
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta.1986) kompetensi berarti kewenangan,kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.Pengertian dasar kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Guru adalah suatu profesi, dimana sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan, yang didalamnya ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan bidang studi yang akan diajarkan dan ilmu serta metode mengajar, tapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru. Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
2. Persyaratan profesional guru
Dalam melaksanakan kewenangan profesionalnya guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.Namun,sebelum dibahas selanjutnya tentang jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu dipaparkan persyaratan profesional,antara lain sebagai berikut:
a. Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
b. Menekankan pada satu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
g. Memiliki objek layanan yang tetap yakni peserta didik
h. Diakui oleh masyarakat

3. Kompetensi guru yang profesional
Seperti yang telah kita ketahui bersama tentang pengertian kompetensi,kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki,dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.Rumusan kompetensi ini mengandung tiga aspek:
a. Kemampuan,pengetahuan,kecakapan,sikap,sifat,pemahaman,apresiasi dan harapan yang menjadi ciri dan karakteristik seseorang dalam menjalankan tugas.Aspek ini menunjuk pada kompetensi sebagai gambaran substansi ideal yang seharusnya dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai oleh guru dalam menjalankan pekerjaannya.Dengan demikian seseorang dapat dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebagai bekal ia bekerja secara profesional.
b. Ciri dan karakteristik kompetensi yang digambarkan dalam aspek pertama itu tampil nyata dalam tindakan,tingkah laku dan unjuk kerjanya.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai gambaran unjuk kerja nyata yang tampak pada kualitas pola pikir,sikap dan tindakan seseorang dalam menjalankan pekerjaannya.Seseorang dapat berhasil menguasai secara teoritik seluruh aspek material kompetensi yang diajarkan dan dipersyaratkan.Namun begitu jika praktek sebagai tindakan nyata saat menjalankan tugas atau pekerjaannya tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkannya maka ia tidak dapat dikatakan sebagai seseorang yang berkompetensi.
c. Hasil unjuk kerjanya itu memenuhi suatu kriteria standar kualitas tertentu.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai hasil dari unjuk kerja.Kompetensi seseorang mencirikan prilaku serta mahir dalam menjalankan tugas untuk menghasilkan tindakan kerja yang efektif dan efisien.Hasilnya merupakan produk dari kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.Sehingga pihak lain dapat menilai seseorang apakah dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya berkompeten dan profesional atau tidak.

4. Kompetensi yang harus dimiliki guru
Kompetensi guru diperlukan untuk dapat menjalankan profesi. Dalam masyarakat yang kompleks seperti masyarakat yang sudah maju dan modern, profesi menuntut kemampuan membuat keputusan yang tepat dan kemampuan membuat kebijaksanaan yang tepat pula. Untuk itu diperlukan banyak keterangan yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat Oleh kerena itu, seorang guru harus memiliki standar kompetensi sesuai dengan tuntutan profesi guru dan tujuan pendidikan nasional.
Sorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi.Kompentensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :
a. Kompetensi Pedagogik
Pengembangan dan peningkatan kualitas guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri.Jika guru itu mengembangkan dirinya sendiri,maka guru itu akan berkualitas,karena ia senantiasa meningkatkan kualitasnya sendiri.Idealnya pemerintah,serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan,afektif berupa sikap dan nilai,maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan keterampilan dan sikap.Dukangan yang demikian sangat penting karena dengan cara ini akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru.Kompetensi pedagigik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.Kompetensi ini meliputi:
1) Pemahaman terhadap peserta didik:
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kognitif.
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kepribadian.
• Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2) Perencanaan pembelajaran
• Memahami landasan pendidikan
• Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
• Menentukan strategi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik,kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar
• Menyusun rencana pembelajaran sesuai strategi yang dipilih
3) Pelaksanaan Pembelajaran
• Menata latar pembelajaran
• Melaksanakan pembelajrana yang kondusif
4) Mengevaluasi hasil belajar
• Merencanakan dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan
• Menganalisis hasil evaluasi proses belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar
• Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
5) Pengembangan peserta didik untuk mengatualisasikan potensi yang dimiliki
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik





b. Kompetensi Kepribadian
Setiap perkataan,tindakan,dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra dan kepribadian seseorang,selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran.Kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak,sukar dilihat secara nyata,hanya dapat diketahui lewat penampilan,tindakan,dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan(Zakiah drajat 1980). Kepribadian mencakup semua unsur,baik pisik maupun psikis.Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang.Apabila nilai kepribadian seseorang naik,maka akan naik pula kewibawaan orang tersebut.Tentu dasarnya adalah ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya.Kepribadian akan turut menentukan apakah guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebagai perusak anak didiknya.
Karena guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1. Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya,kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
2. Mantap dan stabil yaitu kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
3. Dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik yang mempunyai etos kerja sebagai guru;
4. Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma sehingga kewibawaan seorang guru terlihat dari dengan menunjukkan sifat yang terpuji;
5. Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.


c. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
1) Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
2) Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
3) Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
4) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
5) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
6) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
7) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
8) Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
9) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.

d. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun,mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungannya secara efektif dan menarik sehingga mempunyai rasa empati terhadap orang lain.Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tua dan wali peserta didik,masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal,dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat,dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
1) Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
2) Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan;
3) Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
4) Kemampuan untuk memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan;
5) Kemampuan untuk memiliki dan memahami menginteralisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh trhadap tugasnya;
6) Memiliki kemampuan mendudukan dirinya dalam seistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya;
7) Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: transparansi,akuntabilitas,penegakan hukum,dan profesionalisme).
Kompetensi sosial ini mencakup perangkat prilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektifitas seperti keterampilan ekspresi diri.Keterampilan memecahkan masalh kehidupan seperti mengatur waktu,uang,kehidupan keluarga.Kompetensi spiritual yaitu pemahaman dan penghayatankaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.Dengan demikian indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik,sesama pendidik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tu dan wali murid,masyarakatdan lingkugan sekitar,dan mampu mengembangkan jaringan.
5. Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ;
a) faktor bawaan seperti bakat;
b) faktor latihan seperti hasil belajar.








C. KESIMPULAN
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Ada empat jenis kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.Pertama kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,mengevaluasi hasil belajar serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.Kedua kompetensi kepribadian,yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap dan stabil,berakhlak mulia,dewasa,arif,berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.Ketiga kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi,kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menagani materinya,serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan.Keempat,kompetensi sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orangtua atau wali peserta didik dan masyarakat.
Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; a) faktor bawaan seperti bakat; b) faktor latihan seperti hasil belajar.







DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,Oemar. 2006.Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
http://www.alfurqon.or.id/component/content/article/64-guru/58-tugas-dan-peran-guru
http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/
http://www.tarakankota.go.id/in/Rubrik_Kita.php?op=tarakan&mid=231
KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Profesi Keguruan
Dosen : Dra.Hj. Ikah Atikah,M.Pd









Disusun oleh :
Eva Solihat
Iis
Nita
Pifit Muflihaini

PROGRAM S1 PENDIDIKAN GURU MI
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan hanya pada Allah SWT sebagai pencipta dan pemelihara alam semesta beserta isinya. Shalawat serta salam tercurahkan pada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir, yang telah membawa umatnya pada realisasi kehidupan yang benar menurut Al-Quran dan Al-Sunnah.
Berkat rahmat dan karunianya, serta di dorong kemauan yang keras disertai kemampuan yang ada, akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berhubungan dengan ”PROFESI KEGURUAN” dalam mata kuliah PROFESI KEGURUAN dengan Dosen Dra.Hj. Ikah Atikah,M.Pd.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa materi yang di sampaikan dalam makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, karena banyaknya kesulitan yang kami hadapi dalam penyusunan makalah ini.
Namun Alhamdulilah berkat semua kerja keras kami serta bantuan berbagai pihak akhirnya makalah ini bisa terselesaikan yang pada hakikatnya semua ini berkat inayah dan irodah Allah SWT.

Ciamis, …..Oktober 2010

Penulis





A. PENDAHULUAN
Dalam setiap studi tentang ilmu kependidikan,persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru seringkali disinggung,bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri.Dengan semakin berkembangnya kemajuan kependidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat,baik dalam mutu maupun jumlahnya.Bisa kita lihat,bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas paling pertama dalam program pembangunan pendidikan di negeri kita ini.
Oleh karena itu,perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh bagaimana memberikan prioritas yang tinggi kepada guru.Sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk selalu meningkatkan kemampuannya melaksanakan tugas sebagai guru.Agar dapat meningkatkan keterlibatannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru,guru harus memahami,menguasai,dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru didirinya dan menuntut pada kompetensi yang serasi dengan tugasnya,sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Maka dari itu,sejalan dengan hakikatdan makna yang terkandung dalam topik diatas,masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Kompetensi Guru Profesional.








B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Kompetensi Guru Profesional
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta.1986) kompetensi berarti kewenangan,kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.Pengertian dasar kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Guru adalah suatu profesi, dimana sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan, yang didalamnya ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan bidang studi yang akan diajarkan dan ilmu serta metode mengajar, tapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru. Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
2. Persyaratan profesional guru
Dalam melaksanakan kewenangan profesionalnya guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.Namun,sebelum dibahas selanjutnya tentang jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu dipaparkan persyaratan profesional,antara lain sebagai berikut:
a. Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
b. Menekankan pada satu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
g. Memiliki objek layanan yang tetap yakni peserta didik
h. Diakui oleh masyarakat

3. Kompetensi guru yang profesional
Seperti yang telah kita ketahui bersama tentang pengertian kompetensi,kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki,dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.Rumusan kompetensi ini mengandung tiga aspek:
a. Kemampuan,pengetahuan,kecakapan,sikap,sifat,pemahaman,apresiasi dan harapan yang menjadi ciri dan karakteristik seseorang dalam menjalankan tugas.Aspek ini menunjuk pada kompetensi sebagai gambaran substansi ideal yang seharusnya dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai oleh guru dalam menjalankan pekerjaannya.Dengan demikian seseorang dapat dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebagai bekal ia bekerja secara profesional.
b. Ciri dan karakteristik kompetensi yang digambarkan dalam aspek pertama itu tampil nyata dalam tindakan,tingkah laku dan unjuk kerjanya.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai gambaran unjuk kerja nyata yang tampak pada kualitas pola pikir,sikap dan tindakan seseorang dalam menjalankan pekerjaannya.Seseorang dapat berhasil menguasai secara teoritik seluruh aspek material kompetensi yang diajarkan dan dipersyaratkan.Namun begitu jika praktek sebagai tindakan nyata saat menjalankan tugas atau pekerjaannya tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkannya maka ia tidak dapat dikatakan sebagai seseorang yang berkompetensi.
c. Hasil unjuk kerjanya itu memenuhi suatu kriteria standar kualitas tertentu.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai hasil dari unjuk kerja.Kompetensi seseorang mencirikan prilaku serta mahir dalam menjalankan tugas untuk menghasilkan tindakan kerja yang efektif dan efisien.Hasilnya merupakan produk dari kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.Sehingga pihak lain dapat menilai seseorang apakah dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya berkompeten dan profesional atau tidak.

4. Kompetensi yang harus dimiliki guru
Kompetensi guru diperlukan untuk dapat menjalankan profesi. Dalam masyarakat yang kompleks seperti masyarakat yang sudah maju dan modern, profesi menuntut kemampuan membuat keputusan yang tepat dan kemampuan membuat kebijaksanaan yang tepat pula. Untuk itu diperlukan banyak keterangan yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat Oleh kerena itu, seorang guru harus memiliki standar kompetensi sesuai dengan tuntutan profesi guru dan tujuan pendidikan nasional.
Sorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi.Kompentensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :
a. Kompetensi Pedagogik
Pengembangan dan peningkatan kualitas guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri.Jika guru itu mengembangkan dirinya sendiri,maka guru itu akan berkualitas,karena ia senantiasa meningkatkan kualitasnya sendiri.Idealnya pemerintah,serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan,afektif berupa sikap dan nilai,maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan keterampilan dan sikap.Dukangan yang demikian sangat penting karena dengan cara ini akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru.Kompetensi pedagigik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.Kompetensi ini meliputi:
1) Pemahaman terhadap peserta didik:
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kognitif.
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kepribadian.
• Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2) Perencanaan pembelajaran
• Memahami landasan pendidikan
• Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
• Menentukan strategi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik,kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar
• Menyusun rencana pembelajaran sesuai strategi yang dipilih
3) Pelaksanaan Pembelajaran
• Menata latar pembelajaran
• Melaksanakan pembelajrana yang kondusif
4) Mengevaluasi hasil belajar
• Merencanakan dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan
• Menganalisis hasil evaluasi proses belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar
• Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
5) Pengembangan peserta didik untuk mengatualisasikan potensi yang dimiliki
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik





b. Kompetensi Kepribadian
Setiap perkataan,tindakan,dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra dan kepribadian seseorang,selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran.Kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak,sukar dilihat secara nyata,hanya dapat diketahui lewat penampilan,tindakan,dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan(Zakiah drajat 1980). Kepribadian mencakup semua unsur,baik pisik maupun psikis.Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang.Apabila nilai kepribadian seseorang naik,maka akan naik pula kewibawaan orang tersebut.Tentu dasarnya adalah ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya.Kepribadian akan turut menentukan apakah guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebagai perusak anak didiknya.
Karena guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1. Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya,kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
2. Mantap dan stabil yaitu kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
3. Dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik yang mempunyai etos kerja sebagai guru;
4. Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma sehingga kewibawaan seorang guru terlihat dari dengan menunjukkan sifat yang terpuji;
5. Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.


c. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
1) Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
2) Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
3) Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
4) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
5) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
6) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
7) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
8) Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
9) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.

d. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun,mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungannya secara efektif dan menarik sehingga mempunyai rasa empati terhadap orang lain.Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tua dan wali peserta didik,masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal,dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat,dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
1) Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
2) Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan;
3) Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
4) Kemampuan untuk memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan;
5) Kemampuan untuk memiliki dan memahami menginteralisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh trhadap tugasnya;
6) Memiliki kemampuan mendudukan dirinya dalam seistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya;
7) Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: transparansi,akuntabilitas,penegakan hukum,dan profesionalisme).
Kompetensi sosial ini mencakup perangkat prilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektifitas seperti keterampilan ekspresi diri.Keterampilan memecahkan masalh kehidupan seperti mengatur waktu,uang,kehidupan keluarga.Kompetensi spiritual yaitu pemahaman dan penghayatankaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.Dengan demikian indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik,sesama pendidik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tu dan wali murid,masyarakatdan lingkugan sekitar,dan mampu mengembangkan jaringan.
5. Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ;
a) faktor bawaan seperti bakat;
b) faktor latihan seperti hasil belajar.








C. KESIMPULAN
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Ada empat jenis kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.Pertama kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,mengevaluasi hasil belajar serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.Kedua kompetensi kepribadian,yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap dan stabil,berakhlak mulia,dewasa,arif,berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.Ketiga kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi,kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menagani materinya,serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan.Keempat,kompetensi sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orangtua atau wali peserta didik dan masyarakat.
Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; a) faktor bawaan seperti bakat; b) faktor latihan seperti hasil belajar.







DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,Oemar. 2006.Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
http://www.alfurqon.or.id/component/content/article/64-guru/58-tugas-dan-peran-guru
http://saifuladi.wordpress.com/2007/01/06/kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru/
http://www.tarakankota.go.id/in/Rubrik_Kita.php?op=tarakan&mid=231
A. PENDAHULUAN
Dalam setiap studi tentang ilmu kependidikan,persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru seringkali disinggung,bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri.Dengan semakin berkembangnya kemajuan kependidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat,baik dalam mutu maupun jumlahnya.Bisa kita lihat,bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas paling pertama dalam program pembangunan pendidikan di negeri kita ini.
Oleh karena itu,perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh bagaimana memberikan prioritas yang tinggi kepada guru.Sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk selalu meningkatkan kemampuannya melaksanakan tugas sebagai guru.Agar dapat meningkatkan keterlibatannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru,guru harus memahami,menguasai,dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru didirinya dan menuntut pada kompetensi yang serasi dengan tugasnya,sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Maka dari itu,sejalan dengan hakikatdan makna yang terkandung dalam topik diatas,masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Kompetensi Guru Profesional.








B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Kompetensi Guru Profesional
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta.1986) kompetensi berarti kewenangan,kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.Pengertian dasar kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Guru adalah suatu profesi, dimana sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan, yang didalamnya ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan bidang studi yang akan diajarkan dan ilmu serta metode mengajar, tapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru. Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
2. Persyaratan profesional guru
Dalam melaksanakan kewenangan profesionalnya guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.Namun,sebelum dibahas selanjutnya tentang jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu dipaparkan persyaratan profesional,antara lain sebagai berikut:
a. Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
b. Menekankan pada satu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
g. Memiliki objek layanan yang tetap yakni peserta didik
h. Diakui oleh masyarakat

3. Kompetensi guru yang profesional
Seperti yang telah kita ketahui bersama tentang pengertian kompetensi,kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki,dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.Rumusan kompetensi ini mengandung tiga aspek:
a. Kemampuan,pengetahuan,kecakapan,sikap,sifat,pemahaman,apresiasi dan harapan yang menjadi ciri dan karakteristik seseorang dalam menjalankan tugas.Aspek ini menunjuk pada kompetensi sebagai gambaran substansi ideal yang seharusnya dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai oleh guru dalam menjalankan pekerjaannya.Dengan demikian seseorang dapat dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebagai bekal ia bekerja secara profesional.
b. Ciri dan karakteristik kompetensi yang digambarkan dalam aspek pertama itu tampil nyata dalam tindakan,tingkah laku dan unjuk kerjanya.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai gambaran unjuk kerja nyata yang tampak pada kualitas pola pikir,sikap dan tindakan seseorang dalam menjalankan pekerjaannya.Seseorang dapat berhasil menguasai secara teoritik seluruh aspek material kompetensi yang diajarkan dan dipersyaratkan.Namun begitu jika praktek sebagai tindakan nyata saat menjalankan tugas atau pekerjaannya tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkannya maka ia tidak dapat dikatakan sebagai seseorang yang berkompetensi.
c. Hasil unjuk kerjanya itu memenuhi suatu kriteria standar kualitas tertentu.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai hasil dari unjuk kerja.Kompetensi seseorang mencirikan prilaku serta mahir dalam menjalankan tugas untuk menghasilkan tindakan kerja yang efektif dan efisien.Hasilnya merupakan produk dari kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.Sehingga pihak lain dapat menilai seseorang apakah dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya berkompeten dan profesional atau tidak.

4. Kompetensi yang harus dimiliki guru
Kompetensi guru diperlukan untuk dapat menjalankan profesi. Dalam masyarakat yang kompleks seperti masyarakat yang sudah maju dan modern, profesi menuntut kemampuan membuat keputusan yang tepat dan kemampuan membuat kebijaksanaan yang tepat pula. Untuk itu diperlukan banyak keterangan yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat Oleh kerena itu, seorang guru harus memiliki standar kompetensi sesuai dengan tuntutan profesi guru dan tujuan pendidikan nasional.
Sorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi.Kompentensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :
a. Kompetensi Pedagogik
Pengembangan dan peningkatan kualitas guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri.Jika guru itu mengembangkan dirinya sendiri,maka guru itu akan berkualitas,karena ia senantiasa meningkatkan kualitasnya sendiri.Idealnya pemerintah,serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan,afektif berupa sikap dan nilai,maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan keterampilan dan sikap.Dukangan yang demikian sangat penting karena dengan cara ini akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru.Kompetensi pedagigik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.Kompetensi ini meliputi:
1) Pemahaman terhadap peserta didik:
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kognitif.
• Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kepribadian.
• Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2) Perencanaan pembelajaran
• Memahami landasan pendidikan
• Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
• Menentukan strategi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik,kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar
• Menyusun rencana pembelajaran sesuai strategi yang dipilih
3) Pelaksanaan Pembelajaran
• Menata latar pembelajaran
• Melaksanakan pembelajrana yang kondusif
4) Mengevaluasi hasil belajar
• Merencanakan dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan
• Menganalisis hasil evaluasi proses belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar
• Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
5) Pengembangan peserta didik untuk mengatualisasikan potensi yang dimiliki
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik
• Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik





b. Kompetensi Kepribadian
Setiap perkataan,tindakan,dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra dan kepribadian seseorang,selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran.Kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak,sukar dilihat secara nyata,hanya dapat diketahui lewat penampilan,tindakan,dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan(Zakiah drajat 1980). Kepribadian mencakup semua unsur,baik pisik maupun psikis.Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang.Apabila nilai kepribadian seseorang naik,maka akan naik pula kewibawaan orang tersebut.Tentu dasarnya adalah ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya.Kepribadian akan turut menentukan apakah guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebagai perusak anak didiknya.
Karena guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1. Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya,kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
2. Mantap dan stabil yaitu kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
3. Dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik yang mempunyai etos kerja sebagai guru;
4. Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma sehingga kewibawaan seorang guru terlihat dari dengan menunjukkan sifat yang terpuji;
5. Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.


c. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
1) Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
2) Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
3) Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
4) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
5) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
6) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
7) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
8) Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
9) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.

d. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun,mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungannya secara efektif dan menarik sehingga mempunyai rasa empati terhadap orang lain.Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tua dan wali peserta didik,masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal,dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat,dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
1) Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
2) Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan;
3) Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
4) Kemampuan untuk memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan;
5) Kemampuan untuk memiliki dan memahami menginteralisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh trhadap tugasnya;
6) Memiliki kemampuan mendudukan dirinya dalam seistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya;
7) Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: transparansi,akuntabilitas,penegakan hukum,dan profesionalisme).
Kompetensi sosial ini mencakup perangkat prilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektifitas seperti keterampilan ekspresi diri.Keterampilan memecahkan masalh kehidupan seperti mengatur waktu,uang,kehidupan keluarga.Kompetensi spiritual yaitu pemahaman dan penghayatankaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.Dengan demikian indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik,sesama pendidik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tu dan wali murid,masyarakatdan lingkugan sekitar,dan mampu mengembangkan jaringan.
5. Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ;
a) faktor bawaan seperti bakat;
b) faktor latihan seperti hasil belajar.








C. KESIMPULAN
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Ada empat jenis kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.Pertama kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,mengevaluasi hasil belajar serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.Kedua kompetensi kepribadian,yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap dan stabil,berakhlak mulia,dewasa,arif,berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.Ketiga kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi,kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menagani materinya,serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan.Keempat,kompetensi sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orangtua atau wali peserta didik dan masyarakat.
Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; a) faktor bawaan seperti bakat; b) faktor latihan seperti hasil belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar